Kamis, 26 Juli 2012

FAKTA ILMIAH BABI HARAM


"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang isi tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun, Maha penyayang" (QS. Al-Baqarah [2] : 173).





Buku Seri Jendela IPTEK: Ilmu Kedokteran

Buku Seri Jendela IPTEK: Ilmu Kedokteran


Resources

Search